Minggu, 08 Januari 2012

CONTOH NASKAH KHUTBAH NIKAH

KHUTBAH NIKAH

ﺒﺴﻢ ﺍﷲ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﷲ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ

ﺇﻥ ﺍﻟﺤﻤﺪ ﷲ ﻧﺤﻤﺪﻩ ﻭ ﻧﺴﺘﻌﻴﻨﻪ ﻭ ﻧﺴﺘﻐﻔﺮﻩ ﻭ ﻧﻌﻮﺫ ﺑﺎﷲ ﻣﻦ ﺷﺮﻭﺭ ﺃﻧﻔﺴﻨﺎ ﻭ ﺳﻴﺌﺎﺕ ﺃﻋﻤﻠﻧﺎ ﻣﻦ ﻳﻬﺪﻯ ﺍﷲ ﻓﻼ ﻣﻀﻞ ﻟﻪ ﻭ ﻣﻦ ﻳﻀﻠﻞ ﻓﻼ ﻫﺎﺩﻱ ﻟﻪ

ﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﷲ ﻭﺣﺪﻩ ﻻ ﺷﺮﻳﻚ ﻟﻪ ﻭ ﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻣﺤﻤﺪﺍ ﻋﺒﺪﻩ ﻭ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﻻ ﻧﺒﻲ ﺑﻌﺪﻩ

ﺃﻠﻟﻬﻢ ﺻﻞ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻭ ﺑﺎﺭﻙ ﻋﻠﻰ ﻣﺤﻤﺪ ﻭ ﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ ﻭ ﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭ ﻣﻦ ﻭﺍﻟﻪ

ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮﺍ ﺇﺗﻘﻮﺍ ﺍﷲ ﺣﻖ ﺗﻘﺎﺗﻪ ﻭ ﻻ ﺗﻣﻮﺗﻦ ﺇﻻ ﻭ ﺃﻧﺘﻢ ﻣﺴﻠﻤﻮﻥ

ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺍﺗﻘﻮﺍ ﺭﺑﻜﻢ ﺍﻟﺬﻱ ﺧﻠﻘﻜﻢ ﻣﻦ ﻧﻔﺲ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻭ ﺧﻠﻖ ﻣﻨﻬﺎ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻭ ﺑﺚ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﺭﺟﺎﻻ ﻛﺜﻴﺮﺍ ﻭ ﻧﺴﺎﺀﺍ ﻭ ﺍﺗﻘﻮﺍ ﺍﷲ ﺍﻟﺬﻱ ﺗﺴﺎﺀﻟﻮﻥ ﺑﻪ ﻭ ﺍﻷﺭﺣﺎﻡ ﺇﻥ ﺍﷲ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺭﻗﻴﺒﺎ

ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮﺍ ﺍﺗﻘﻮﺍ ﺍﷲ ﻭ ﻗﻮﻟﻮﺍ ﻗﻮﻻ ﺳﺪﻳﺪﺍ ﻳﺼﻠﺢ ﻟﻜﻢ ﺃﻋﻤﻠﻜﻢ ﻭ ﻳﻐﻔﺮ ﻟﻜﻢ ﺫﻧﻮﺑﻜﻢ ﻭ ﻣﻦ ﻳﻄﻊ ﺍﷲ ﻭ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﻓﻘﺪ ﻓﺎﺯ ﻓﻮﺯﺍ ﻋﻈﻴﻤﺎ

Mempelai berdua, saudara …. Dan saudari ......
Yang saya hormati, kedua orangtua mempelai,
Yang saya hormati, keluarga dan handai taulan kedua mempelai,
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah!

Tiada kata yang pantas terucap kecuali untaian rasa syukur kita kepada Allah SWT. Atas segala berkah dan rahmatNya kepada kita. Pada pagi ini saudara ..... menyempurnakan separuh agamanya dengan saudari ...... Alhamdulillah, kita diberi rahmat dan berkah untuk bisa bersama-sama menyaksikan akad ikatan suci kedua insan yang berbahagia ini. Semoga kedua mempelai diberi kemampuan dan kekuatan untuk membina rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rohmah. Amin.

Shalawat dan Salam mari kita junjungkan kepada Baginda Rasulullah Muhammad SAW, junjungan kita, pembawa kabar gembira dan peringatan. Semoga salam sejahtera terus berlimpah kepada beliau, keluarga beliau, para sahabatnya, dan mereka yang mengikuti jejak-jejaknya hingga hari kiamat nanti.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah!
Pada kesempatan yang sakral ini, perkenankan kami untuk berwasiat kepada diri kami sendiri khususnya, dan umumnya kepada kedua mempelai, keluarga mempelai, serta seluruh hadirin yang hadir pada kesempatan ini: Marilah kita senantiasa meningkatkan, menjaga, dan memelihara kualitas iman dan taqwa kita kepada Allah SWT. Dengan catatan taqwa yang sebenar-benarnya; menjalankan seluruh perintah Allah SWT dan menjauhi segala laranganNya. Sesuai dengan firman Allah
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ﴿١﴾
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya[263] Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain[264], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Q.S. An-Nisaa/4:1)

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah!
Menikah adalah menyempurnakan separuh agama. Hukum asal menikah adalah Sunnah. Namun, menikah bisa menjadi wajib apabila dikhawatirkan terjadi perbuatan yang mengarah pada zina. Menikah bisa menjadi haram apabila yang dinikahi berbeda agama dengan kita. Menikah sendiri merupakan perintah Allah SWT
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَ‌ٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا ﴿٣﴾
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil[265], maka (kawinilah) seorang saja[266], atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (Q.S. An-Nisaa/4:3)

Rasulullah SAW juga bersabda dalam salah satu haditsnya mengenai perintah menikah
َعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu." Muttafaq Alaihi.

Dengan demikian, maka menikah adalah perintah Allah dan Rasulullah SAW yang juga merupakan ibadah dan menyempurnakan separuh agama. Pada hari ini, saudara ...... dan saudari ....... telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka, ada beberapa tips kepada kedua mempelai dan kepada kita yang hadir di sini tentang bagaimana mengayuh bahtera rumah tangga menuju sakinah, mawaddah, wa rohmah:

  1. Rasulullah SAW telah memerintahkan pada kaum laki-laki untuk memilih perempuan yang dinikahinya karena empat hal: Nasabnya, hartanya, kecantikannya, dan agamanya. Jadikanlah agama sebagai patokan utama dalam memilih calon pasangan hidup. Karena, seorang suami atau istri tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga saling membantu untuk mencapai rumah tangga yang harmonis dunia-akhirat. Sebab itu, apabila kedua mempelai telah berumah tangga, maka tetaplah berada di atas akidah dan koridor syari’at yang benar. Jangan sampai melenceng dari koridor akidah dan syari’at. Sebab, akidah adalah pondasi dalam agama ini. Ibarat rumah, apabila pondasinya baik, maka seluruh bangunannya akan baik. Tetapi apabila pondasinya buruk, maka seluruh bangunannya pun akan buruk.
  2. Kedua mempelai harus membina komunikasi dengan baik. Komunikasi antar suami/istri, komunikasi dengan orangtua dan mertua, komunikasi dengan masyarakat sekitar haruslah dijaga dengan baik. Jangan sampai jika ada masalah kemudian tidak dibicarakan baik-baik sehingga akhirnya timbul konflik rumah tangga. Na’udzubillah! 80% Kerusakan dalam rumah tangga disebabkan oleh komunikasi yang tidak baik.
  3. Seorang suami harus bisa memahami perasaan sang istri. Begitu pula sang istri harus menghormati suaminya. Sebab suami adalah imam bagi rumah tangga. Seorang istri yang shalihah harus bisa menjaga pandangannya terhadap laki-laki lain yang bukan suaminya. Seorang istri shalihah jika akan bepergian dan berpuasa sunnah, maka ia harus minta izin suaminya dahulu. Sebab suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Berkenaan dengan hal ini ada sebuah kisah:

Suatu hari Rasulullah SAW bersabda kepada Siti Fatimah: Hai Putriku, jika engkau ingin tahu perempuan penghuni surga, maka lihatlah Siti Muthi’ah! Siti Fatimah bingung, mengapa perempuan bernama Muthi’ah itu bisa menjadi perempuan penghuni surga? Maka Siti Fatimah pun pergi ke rumah Siti Muthi’ah bersama Hasan dan Husain. Sampai di rumah Muthi’ah, Siti Fatimah mengetuk pintu, “Assalamualaikum,”. “Waalaikumussalam, siapa itu?” Jawab Muthi’ah. Fatimah berkata, “Saya Fatimah, putri Rasulullah”. Siti Muthi’ah terkejut, “Ada angin apa yang membawa Putri Rasulullah sampai ke rumah saya? Mohon maaf, saya belum minta izin pada suami saya untuk menerima tamu, maka, kembalilah ke rumahku esok hari.” Kata Muthi’ah.

Keesokan harinya, Fatimah pun kembali mengunjungi rumah Muthi’ah dan kali ini Muthi’ah menjawab, “Saya sudah minta izin pada suami saya dan suami saya mengizinkan kalian datang ke mari, masuklah!”. Ketika Fatimah masuk, ia terheran-heran melihat tiga benda yang berada di sudut ruangan: Sebuah nampan, sebuah lap keringat, dan sebuah pecut. Fatimah bertanya, “Untuk apa semua benda ini, Muthi’ah?”. Muthi’ah menjawab, “Suami saya adalah seorang petani. Setiap ia pulang kerja, saya akan mandi, mengenakan pakaian saya yang paling indah dan paling harum, kemudian saya akan menyambut suami saya, mengelap keringatnya, dan membuatkannya makanan yang sangat nikmat. Setelah itu saya akan berkata: Suamiku, jikalau dalam pelayananku ini terdapat sesuatu yang kurang berkenan di hatimu, maka cambuklah aku!”. Fatimah bertanya, “Lalu, apakah kau dicambuknya?”. Jawab Muthi’ah, “Tidak, suamiku malah merangkulku dan memelukku dengan kasih sayang...”

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah!
Kisah di atas menjadi sebuah pelajaran bagi kita, betapa seorang istri yang shalihah akan menjadi penghuni surga yang kekal abadi.

  1. Hiasilah rumah tangga dengan shalat malam dan bacaan Al-Quran. Sebab, seorang suami dan istri yang bersama-sama menghidupkan malam-malamnya dengan shalat malam dan membaca Al-Quran sangat dicintai Allah. Allah mencintai seorang suami yang mambangunkan istri dan keluarganya untuk shalat malam. Begitu pula, Allah juga mencintai seorang istri yang membangunkan suami dan keluarganya untuk shalat malam. Betapa indahnya rumah tangga kita bila kita hiasi dengan shalat malam dan bacaan Al-Quran. Insya Allah rumah tangga kedua mempelai dan kita semua akan terhindar dari segala bala’, fitnah, dan bencana.
  2. Seorang penulis novel terkenal bernama Agatha Christie pernah mengatakan, “Suami paling baik bagi seorang perempuan adalah seorang arkeolog. Makin tua sang perempuan itu, suaminya semakin cinta dan tergila-gila padanya”. Kami sarankan pada kedua mempelai untuk memiliki jiwa arkeolog. Mengapa? Sebab, semakin lama usia perkawinan, maka sang suami akan memandang sang istrinya semakin bernilai. Begitu juga sang istri, semakin lama usia perkawinannya dengan sang suami, maka semakin jatuh cintalah sang istri pada suaminya.

Kalau sudah demikian, maka akan terciptalah rumah tangga yang rukun, damai, tentram, langgeng, sakinah, mawaddah, wa rohmah
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَ‌ٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ﴿٢١﴾
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Q.S. Ar-Rum/30:21)

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah!
Demikianlah sekelumit khutbah nikah yang dapat kami sampaikan. Semoga yang sedikit ini bermanfaat bagi kedua mempelai yang akan menjalani lembaran baru sebagai pasangan dunia dan akhirat. Juga kepada kita semua. Mohon maaf apabila ada kesalahan, mengingat kami adalah manusia biasa yang penuh salah dan dosa, dan yang benar hanyalah di sisi Allah SWT. Semoga kedua mempelai diberikan umur yang barokah, pernikahan yang barokah, dan kemampuan untuk membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rohmah. Amin...

أَقُوْلُ قَوْليِ هَذَا وَاسْتَغْفُرُ اللهَ اْلعَظِيْم ليِ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَات وَاْلمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَات فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ.

8 komentar:

  1. Terima kasih banyak mohon ijin copas semoga bermanfaat

    BalasHapus
  2. syukron kyai semoga bermanfaat amin

    BalasHapus
  3. شكرا كثيراعسى ينفع لنا جميعا........أمين.

    BalasHapus
  4. Trima kasih kyai ini sangat bermanpat buat kami

    BalasHapus
  5. Syukron jazakumullohu khoiron Ustadz

    BalasHapus
  6. Syukron katsiro ustadz, semoga menambah ilmu dan manfa'atnya.

    BalasHapus
  7. Syukron katsiro ustadz, semoga menambah ilmu dan manfa'atnya.

    BalasHapus