Senin, 23 Januari 2012

SUKSES UN DENGAN HYPNOTERAPI? Hypnoterapi Dalam Timbangan Al-Quran & As-Sunnah

SUKSES UN DENGAN HYPNOTERAPI?
Hypnoterapi Dalam Timbangan Al-Quran & As-Sunnah

Ibnu Shofwan Al-Atsari Gelar Muhammad Filhajj


Pendahuluan

Ujian Nasional semakin dekat. Tentunya, insan pendidikan di berbagai penjuru persada Indonesia telah mempersiapkan segalanya untuk menghadapi “sang penentu kelulusan” ini. Demikianlah, ujian nasional selalu saja menjadi momok yang mengancam bagi insan pendidikan di tanah air. Untuk menghadapinya, ada yang mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, belajar yang tekun, memperbanyak latihan soal dan bimbingan belajar, membentengi diri dengan amal shalih dan ibadah-ibadah wajib dan sunnah seperti Shalat lima waktu, Puasa Senin-Kamis, Shalat Dhuha, Shalat Tahajjud, memperbanyak sedekah, dan lain sebagainya.
Namun, tidak dipungkiri, ada juga sebagian insan pendidikan yang mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian nasional (selanjutnya disingkat UN) dengan perbuatan yang menyimpang dari Al-Quran dan As-Sunnah seperti istighotsah massal, datang ke dukun, main ilmu sihir, mengandalkan SMS kunci jawaban, bahkan membajak soal-soal UN. Nah, di antara sekian banyak persiapan menghadapi UN tersebut, ada satu perbendaharaan kata baru yang sedang marak terjadi setiap menjelang UN yaitu diadakannya Hypnoterapi. Sebuah terapi motivasi yang mengandalkan alam bawah sadar dan dilakukan dengan metode hipnotis. Banyak insan pendidikan yang mengandalkan Hypnoterapi ini sebagai rangkaian dari persiapan mental menghadapi UN. Padahal, banyak yang tidak tahu bahwa Hypnoterapi ini merupakan bagian dari sihir yang mana sihir adalah salah satu elemen penting dalam pembatal keislaman.
Bagaimana Hypnoterapi dalam pandangan Al-Quran, As-Sunnah, dan perkataan para ulama baik dari periode Salafus-Shalih dan periode Mutaakhkhirin? Risalah yang sedikit ini akan memberikan pemahaman sesuai dengan Al-Quran, As-Sunnah, dan perkataan ulama-ulama dunia Islam. Semoga bermanfaat.

Menimbang Hypnoterapi Dengan Timbangan Al-Quran & As-Sunnah

Hypnoterapi. Sebuah terapi motivasi yang mengandalkan alam bawah sadar dan dilakukan dengan metode hipnotis. Terapi ini dilakukan oleh seorang instruktur yang memberikan sugesti dan instruksi positif setelah membuat audiensnya tertidur lewat hipnotisnya. Sehingga, sugesti dan instruksi itu masuk melalui alam bawah sadar manusia dan memberikan energi. Ketika audiens terbangun dari alam bawah sadarnya, sugesti dan instruksi yang telah menjadi energi itu akan bekerja sehingga audiens akan terasa semangat dan siap menghadapi tantangan dalam hidupnya.
Memang, jika dilihat sekilas, Hypnoterapi ini adalah sesuatu hal yang positif. Begitulah cara setan menyebarkan kesesatan kepada umat ini. Yaitu dengan membungkus sesuatu yang buruk dengan sesuatu yang bagus sehingga terlihat baik secara kasat mata. Allah SWT berfirman

وَقَيَّضْنَا لَهُمْ قُرَنَاء فَزَيَّنُوا لَهُم مَّا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْقَوْلُ فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِم مِّنَ الْجِنِّ وَالْإِنسِ إِنَّهُمْ كَانُوا خَاسِرِينَ
Dan Kami tetapkan bagi mereka teman-teman yang menjadikan mereka memandang bagus apa yang ada di hadapan dan di belakang mereka dan tetaplah atas mereka keputusan azab pada umat-umat yang terdahulu sebelum mereka dari jinn dan manusia, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang merugi.” (Q.S. Fushshilat/41:25)

Memang, jika dilihat secara sekilas, Hypnoterapi ini merupakan sesuatu hal baru yang baik. Namun, banyak orang yang tidak tahu bahwa di balik Hypnoterapi ini ada sesuatu yang membuat akidah dan iman kita mengalami musibah besar. Di antaranya:

Hypnoterapi Merupakan Bagian dari Sihir
Dalam buku Penjelasan Tentang Pembatal Keislaman karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi An-Najdi Rahimahullah dijelaskan: Barangsiapa melakukan sihir –termasuk di antaranya sharf1 dan ‘athf2, atau rela dengan sihir, maka ketahuilah sesungguhnya ia telah batal keislamannya”

Firman Allah SWT:
وَاتَّبَعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَـكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". (Q.S. Al-Baqarah/2:102)

Sedikit penulis utarakan tentang definisi sihir: Kata السِّحْر (Sihir) dalam Bahasa Arab digunakan untuk pengertian setiap yang asal-usulnya tersembunyi, samar, dan tidak terlihat. Oleh karena itu orang Arab dalam mengomentari sesuatu yang sangat tersembunyi akan mengatakan Akhfaa minas-Sihr (Lebih tersembunyi daripada sihir).
Sedangkan definisi Sihir menurut Syara’ ialah: Buhul-buhul dan mantra-mantra yang digunakan oleh penyihir agar dapat meminta pelayanan pada setan untuk dapat memberikan manfaat atau menimbulkan madharat kepada seseorang.
Syaikh Muhammad Amin As-Syinqithi Rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa istilah sihir itu tidak bisa dibatasi dengan definisi yang bersifat jami’ (universal, inklusif) dan mani’ (interdiktif, menghalangi makna atau pengertian lain). Disebabkan karena banyaknya jenis-jenis sihir sehingga tidak dapat dibuat definisi tertentu yang dapat meliputi seluruh pengertian yang ada dan dapat menolak pengertian lainnya. Inilah yang dapat menyebabkan adanya perbedaan para ulama dalam membuat definisi sihir.
Segala bentuk sihir ini diharamkan dalam seluruh syari’at rasul yang ada.
Lalu, apakah Hypnoterapi ini termasuk bagian dari sihir? Maka jawabannya adalah Ya. Mengapa demikian? Karena Hypnoterapi menggunakan metode Hipnotis. Hipnotis adalah salahsatu metode sihir yaitu dengan menghilangkan alam sadar manusia dengan jentikan jari, pembakaran api, dengan gambar-gambar yang membuat pusing kemudian seseorang yang melihatnya menjadi kehilangan kesadarannya. Kemudian alam bawah sadarnya dikendalikan oleh sang tukang hipnotis.
Hipnotis (التنويم المغناطيسي أو التنويم الإيحائي) adalah termasuk jenis sihir, dimana penghipnotis meminta bantuan jin dalam melaksanakan aksinya. Dan jin akan membantu setelah penghipnotis tersebut mau berbuat syirik atau kekufuran.
Komite Tetap Untuk Fatwa Saudi Arabia telah mengeluarkan sebuah fatwa berkaitan dengan hal ini. Berikut ini nash pertanyaan dan jawabannya:
Pertanyaan

وما حكم الإسلام في التنويم المغناطيسي وبه تقوى قدرة المنوم على الإيحاء بالمنوم وبالتالي السيطرة عليه وجعله يترك محرما أو يشفى من مرض عصبي أو يقوم بالعمل الذي يطلب المنوم ؟

"
ِِApakah hukum hipnotis di dalam islam, dimana dengan cara ini orang yang menghipnotis bisa lebih mampu untuk menguasai orang yang dihipnotis, sehingga membuat dia meninggalkan yang haram atau mengobati penyakit syaraf atau melakukan perbuatan yang diminta oleh penghipnotis?” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 1/345).

Jawaban Al-Lajnah Ad-Daimah:

التنويم المغناطيسي ضرب من ضروب الكهانة باستخدام جني حتى يسلطه المنوم على المنوم فيتكلم بلسانه ويكسبه قوة على بعض الأعمال بالسيطرة عليه إن صدق مع المنوم وكان طوعا له مقابل ما يتقرب به المنوم إليه ويجعل ذلك الجني المنوم طوع إرادة المنوم بما يطلبه منه من الأعمال أو الأخبار بمساعدة الجني له إن صدق ذلك الجني مع المنوم وعلى ذلك يكون استغلال التنويم المغناطيسي واتخاذه طريقا أو وسيلة للدلالة على مكانة سرقة أو ضالة أو علاج مريض أو القيام بأي عمل آخر بواسطة المنوم غير جائز بل هو شرك لما تقدم ولأنه التجاء إلى غير الله فيما هو من وراء الأسباب العادية التي جعلها سبحانه إلى المخلوقات وأباحها لهم
.
"Hipnotis adalah termasuk jenis tenung (sihir) dengan menggunakan jin dimana penghipnotis menguasakan jin kepada orang yang dihipnotis, kemudian berbicara (jin tersebut) lewat lisannya, dan memberinya kekuatan untuk bisa mengerjakan sebuah pekerjaan tertentu, kalau jin tersebut jujur dan patuh kepada penghipnotis sebagai imbalan dari ibadah yang sudah dikerjakan oleh penghipnotis tersebut kepada jin. Jin tersebut akan menjadikan orang yang terhipnotis menuruti apa yang diinginkan penghipnotis baik melakukan pekerjaan tertentu atau memberitahu sesuatu dengan bantuan jin, kalau jin tersebut jujur kepada penghipnotis. Oleh karena itu, menggunakan hipnotis dan menjadikannya cara untuk mengetahui tempat barang yang dicuri atau barang yang hilang, atau penyembuhan penyakit, atau melakukan pekerjaan tertentu dengan perantaraan orang yang dihipnotis adalah tidak boleh, bahkan termasuk syirik sebagaimana telah berlalu, dan juga ini termasuk bergantung kepada selain Allah di dalam perkara-perkara diluar sebab-sebab yang biasa, yang Allah jadikan dan bolehkan untuk makhlukNya (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 1/348).
Dari fatwa di atas kita bisa mengambil kesimpulan bahwa hipnoterapi (pengobatan dengan hipnotis) tidak diperbolehkan dan termasuk pengobatan dengan sihir.
Seandainya masih ada keraguan dalam diri kita apakah hipnoterapi itu menggunakan jin atau tidak maka seorang muslim diperintahkan untuk meninggalkan perkara-perkara yang meragukan, apalagi dalam masalah aqidah seperti ini, demi keselamatan agama dan akhirat kita, dan hendaknya kita menggunakan cara-cara yang syar'i yang tidak meragukan dalam pengobatan.
Semoga Allah ta'ala memberikan taufiq dan hidayah kepada kita semua kepada jalan yang lurus dan memberikan kekuatan untuk istiqamah diatasnya. Amin.



1 Sharf: Tindakan merubah kecintaan seseorang terhadap sesuatu menjadi kebencian
2 ‘Athf: Tindakan merubah kebencian seseorang terhadap sesuatu menjadi kecintaan

2 komentar: